Sekda Beri Motivasi OPD Tingkatkan Implementasi P3DN
Sekretaris Sri Wahyuni foto bersama disela sela acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program peningkatan penggunaan produk dalam negeri.foto:ist
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN
- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Kaltim Sri Wahyuni meminta seluruh
organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota
bisa terus meningkatkan implementasi penggunaan produk dalam negeri
(P3DN).
Harapan itu disampaikan Sekda Sri Wahyuni
mengingat serapan implementasi P3DN pada tahun 2022 lalu masih sekitar 60
persen dari total belanja barang/jasa sebesar Rp5 triliun.
Sekda Sri Wahyuni berharap ada evaluasi
terkait hal ini baik menyangkut proses, interpretasi, termasuk pula kendala
input P3DN.
"Kita berharap kendala untuk interpretasi
dari muatan apa saja dalam P3DN itu bisa klir di sini," kata Sekda Sri
Wahyuni saat membuka Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka mendorong realisasi belanja
barang/jasa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur,
di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (6/6/2023).
Mantan kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu
mengingatkan agar dari rapat ini dihasilkan catatan-catatan untuk dibahas dalam
rapat berikutnya di level pimpinan.
Dijelaskan pula, tantangan tahun ini akan
lebih berat sebab belanja barang/jasa naik menjadi sekitar Rp8 triliun.
"Kita punya beban bukan hanya dalam hal
penyerapan Rp8 triliun belanja itu, tapi
juga bagaimana bisa meningkatkan penyerapan P3DN-nya," seru Sri Wahyuni.
Dia yakin peningkatan ini bisa diwujudkan
dengan kerja keras dan keseriusan memahami ketentuan terkait P3DN ini.
"Tadi kan disebutkan memang ada
perbedaan dalam mekanisme input. Mudah-mudahan tahun ini sudah lebih familiar,
sehingga data sesungguhnya implementasi penggunaan P3DN kita lebih besar dari yang tercatat," ungkapnya.
Secara teknis, implementasi belanja
barang/jasa juga dilakukan melalui APBD Provinsi Kaltim dan alokasi yang
diberikan kepada APBD kabupaten dan kota.
Evaluasi dan kalkulasi menurutnya juga harus dilakukan untuk ini.
Di sisi lain, Sri meminta jika ada kabupaten dan kota yang sudah menyelenggarakan P3DN dengan baik, maka
mereka bisa menjadi best practice untuk diadopsi oleh provinsi maupun kabupaten
dan kota lainnya di Kaltim.
Sekda Sri Wahyuni juga memberi catatan kepada
OPD yang data P3DN mereka masih merah.
"Ini harus ditelusuri. Dikonfirmasi OPD-nya. Apakah kesulitan dalam
proses input atau karena kendala
lainnya," tegasnya.
Acara dihadiri pejabat terkait dari kabupaten
dan kota. Sementara dari Pemprov Kaltim tampak Karo Ekonomi Iwan Darmawan dan
Karo Pengadaan Barang dan Jasa Buyung
Dodi Gunawan. (mar)